PINJAMAN BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Seniman Nantikan Aturan Turunan

Yudi Supriyanto, Desyinta Nuraini, Rika Anggraeni Yudi Supriyanto, Desyinta Nuraini, Rika Anggraeni - Bisnis.com
23 Juli 2022 - 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2022 yang mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual disambut baik oleh para pelaku ekraf. Mereka pun menagih aturan konkret terkait hal tersebut.

Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 442.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 862.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.650.000,00
    Pilih


Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]

Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :

Top