Bisnis, JAKARTA — Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait kasus jual beli barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :