Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha masih harus mengimpor garam sebanyak 3,3 juta ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan, karena rendahnya kualitas produk yang dihasilkan oleh petambak garam nasional.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :