Bisnis, JAKARTA — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap melanjutkan rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat udara, baik domestik maupun internasional, yang potensinya mencapai 78,3 juta penumpang pada 2023.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia.
Sudah berlangganan? Login di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Baca artikel ini dan ikuti berita-berita terkini via Apps Bisnis.com. Download di sini :