Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Health

Defisit BPJS Menyandera Industri Alat Kesehatan

Dewi Andriani
Kamis, 29 Agustus 2019 - 22:13
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Defisit yang kini tengah dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah mengganggu ekosistem pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk penyediaan alat kesehatan.

Surta Gunawan Widjaja, Ketua Dewan Penasehat Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) mengatakan banyak fasilitas layanan kesehatan yang masih menunggak pembayaran alat kesehatan. Pasalnya, Fasyankes seperti Rumah Sakit menyaratkan pembayaran alat kesehatan akan dilakukan ketika BPJS Kesehatan telah membayarkan utang klaimnya.

“Jadi kami dari pelaku usaha ini seperti tersandera oleh defisit yang terjadi karena banyak Fasyankes yang menunggak pembayaran karena dana BPJS belum cair. Bahkan, masih ada produk yang sudah dipesan sejak tahun 2017 hingga 2018 yang belum dibayar sehingga ini harus ditanggung oleh perusahaan penyedia alat kesehatan,” ujarnya, Kamis (29/8/2019).

Kondisi ini membuat persaingan bisnis menjadi tidak sehat karena semakin minimnya margin keuntungan yang diperoleh. Penyedia alat kesehatan dibebankan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang besarannya mencapai 20 persen hingga 30 persen. Sehingga, para pengusaha harus memiliki modal setidaknya 120 persen hingga 130 persen untuk membiayai pesanan dari e-katalog.

Bahkan tidak sedikit diantara perusahaan alat kesehatan yang terpaksa harus gulung tikar atau beralih ke bisnis lainnya. “Ancaman ini masih tetap ada hingga sekarang jika kondisi seperti ini tidak juga diselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Timboel Siregar, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch mengatakan perlu adanya solusi jangka pendek yang harus segera dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Salah satunya ialah Supply Chain Financing (SCF) yaitu ketika perbankan dapat memberikan pembiayaan ke rumah sakit untuk menjamin operasionalisasi RS, termasuk membayar kewajina-kewajiban RS kepada pihak ketiga, seperti penyedia alat kesehatan.

“Untuk memastikan instrument ini berjalan baik, dibutuhkan peran dari Bank Indonesia dan OJK agar seluruh perbankan mau mendukung SCF dan memberikan kemudahan proses dan bunga pinjaman kepada rumah sakit,” ujarnya.

Menanggapi persaingan yang tidak sehat di antara penyedia alat kesehatan, Timboel menambahkan pentingnya peran Gakeslab dalam menegakkan kode etik mengingat industrinya yang berkaitan erat dengan sisi kemanusiaan.

Menurut Timboel, penyaluran alat kesehatan yang aman dan berkualitas harus terus menjadi prioritas penyedia alat kesehatan. Jangan sampai terpancing melakukan praktik yang tidak beretika karena hanya akan menimbulkan masalah hukum apabila alat kesehatan yang disalurkan tidak memenuhi kriteria.

"Kuncinya adalah meningkatkan daya tawar dengan praktik yang beretika, bukan justru mengesampingkan kualitas alat kesehatan untuk mengkompensasi harga murah. Gakeslab sebagai asosiasi juga harus berbenah diri secara internal demi membangun praktik bisnis yang sehat dan memberikan pelayanan kesehatan yang bermanfaat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro