Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menginformasikan bahwa saat ini peserta bisa mendaftar online jika ingin berobat ke fasilitas kesehatan tingkat 1 atau RS rujukan lanjutan.
Dikutip dari akun twitternya, disebutkan bahwa peserta bisa mengambil antrean online melalui fitur "Pendaftaran Pelayanan" di Mobile JKN.
"Melalui fitur ini, sekarang kalian tidak perlu menunggu lama-lama lagi di fasilitas kesehatan," demikian dikutip dari akun twitter @bpjskesehatan.
Meski demikian, mereka menyatakan untuk sistem antrian online baru bisa dilakukan untuk faskes yang sudah terintegrasi dengan antrian online.
"Jika belum maka belum bisa mendaftar antrian online dari mobile JKN. Terima kasih," demikian penjelasan mereka.
Adapun cara pendaftaran pelayanan via online itu yakni sebagai berikut :
1. Buka aplikasi mobile, pilih pendaftaran pelayanan
2. Pilih poli yang akan didatangi
3. Pilih kapan tanggal akan berobat
4. Pilih jadwal praktek dokter
5. Klik kolom daftar pelayanan
6. Selanjutkan akan muncul nomor urut, jam dan tanggal waku berobat Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel