Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Beton Precast (WSBP) Emisi Obligasi Rp500 Miliar Akhir Kuartal II/2019

PT Waskita Beton Precast Tbk. akan mengemisi penawaran umum berkelanjutan obligasi dengan total nilai Rp2 triliun.
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana (tengah) berpose bersama Komisaris Independen Anis Baridwan (dari kiri), Komisaris Utama Fery Hendriyanto, Direktur Anton Y Nugroho, dan Direktur Munib Lusianto, usai RUPS, di Jakarta, Rabu (24/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana (tengah) berpose bersama Komisaris Independen Anis Baridwan (dari kiri), Komisaris Utama Fery Hendriyanto, Direktur Anton Y Nugroho, dan Direktur Munib Lusianto, usai RUPS, di Jakarta, Rabu (24/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Beton Precast Tbk. akan mengemisi penawaran umum berkelanjutan obligasi dengan total nilai Rp2 triliun.

Direktur Keuangan Waskita Beton Precast Anton Y Nugroho mengatakan perseroan akan mengemisi penawaran umum berkelanjutan (PUB) I obligasi dengan jumlah pokok Rp500 miliar. Eksekusi penggalangan dana tersebut akan dilakukan pada Juni 2019. “Sisanya PUB II, total PUB Rp2 triliun,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Anton mengatakan dana yang dihimpun akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja modal perseroan dengan total Rp900 miliar pada 2019. Sisanya, emiten berkode saham WSBP itu akan menggunakan kas internal.

Dia menyebut akan berinvestasi untuk mendirikan pabrik beton precast. Lokasi fasilitas itu berada di Penajam, Kalimantan.  “Sudah 60% prosesnya, 40% lagi selesai di semester II/2019,” tuturnya.

Saat ini, Anton memaparkan WSBP telah memiliki 12 pabrik. Adapun, fasilitas tersebut berlokasi di Kerawang, Cibitung, Sadang, Kalijati, Pura Negara, Klaten, Surabaya, Pura Negara, Klaten, Surabaya, Plambon, Gasing, dan Palembang.

Dalam rapat umum pemegang saham kedua, Jumat (10/5/2019), WSBP mengantongi izin pemegang saham untuk penjaminan lebih dari 50% dari kekayaan bersih perseroan saat ini dan yang akan datang. Izin itu  mendapatkan fasilitas yang akan diterima oleh dari lembaga keuangan bank, lembaga keuangan bukan bank dan masyarakat melalui efek selain melalui penawaran umum.

Strategi itu ditempuh untuk mendapatkan fasilitas pendanaan yang akan digunakan untuk kegiatan usaha perseroan ke depannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper