Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos GIAA Klaim Hubungan dengan Trans Airways Tetap Harmonis

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara menyebut bahwa perseroan tetap mendapatkan dukungan penuh dari Trans Airways selaku pemegang 25,6 persen saham perseroan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Garuda Indonesia Kebon Siri, Jakarta, pada Minggu (30/6/2019)./Bisnis-Rinaldi M Azka
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Garuda Indonesia Kebon Siri, Jakarta, pada Minggu (30/6/2019)./Bisnis-Rinaldi M Azka

Bisnis.com, JAKARTA — Hubungan antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dengan PT Trans Airways diklaim tetap harmonis pascapolemik laporan keuangan 2018 mencuat.

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara menyebut bahwa perseroan tetap mendapatkan dukungan penuh dari Trans Airways selaku pemegang 25,6 persen saham perseroan.

“Saya sudah dapatkan komitmen pemegang saham besar, dari Dwi-Warna Kementerian BUMN dan juga dapat telepon langsung dari manajemen tertinggi Trans Airways Indonesia akan support direksi Garuda Indonesia perbaiki Garuda [GIAA] ke depan. Mereka support,” ujarnya di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Sebelumnya, kekisruhan laporan keuangan emiten berkode saham GIAA tersebut bermula saat dua komisaris memberikan catatan dessenting opinion terhadap laporan keuangan 2018 perseroan.

Catatan tersebut diberikan oleh Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang tak lain adalah Komisaris perseroan yang merupakan wakil dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemegang 28,08 persen saham di GIAA.

Dalam surat yang keberatan tersebut menyebutkan bahwa dalam perjanjian Mahata tidak tercantum term of payment yang jelas, bahkan hingga saat ini masih dinegosiasikan cara pembayarannya.

Menurut kedua komisaris tersebut, terjadi suatu kesalahan akutansi dalam memasukan transaksi tersebut ke dalam laporan tahun buku 2018.

Pasalnya, perjanjian Mahata yang ditandatangani pada 31 Oktober 2018 tersebut, hingga tahun buku berakhir, bahkan hingga 2 April 2019 saat surat keberatan yang dilayangkan, perseroan tidak menerima satu pembayaran yang telah dilakukan oleh pihak Mahata meskipun telah terpasang satu unit alat di Citilink.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper