Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlepas dari PKPU, Tiga Pilar Sejahtera (AISA) Siap Private Placement

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. menyiapkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. 
TPS Food/tigapilar.com
TPS Food/tigapilar.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. menyiapkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. 

Dalam keterbukaan informasi pada Rabu (3/7/2019), Corporate Secretary Tiga Pilar Sejahtera Food menuliskan, perusahaan akan melakukan private placement. Adapun, jumlah saham baru yang akan diterbitkan mencapai 1,57 miliar saham dengan nilai nominal Rp200 per saham. 

Ini setara dengan 32,77% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pengeluaran saham baru tersebut. "Rapat umum pemegang saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD akan diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, 9 Agustus 2019," tulisnya. 

Perseroan menilai perlu peningkatan modal untuk pengembangan usaha, setelah terlepas dari PKPU pada 11 Juni 2019. Dana yang diperoleh dari PMTHMETD akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan.

Harapannya, langkah ini akan berdampak pada penurunan rasio utang terhadap ekuitas perseoran, perseroan memperoleh modal kerja untuk membiayai rencana pengembangan usaha, perseroan dapat merealisasikan rencana perkembangan usahanya, dan jumlah saham perseroan akan bertambah sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan. 

Harga pelaksanaan saham yang baru dikeluarkan tersebut sekurang-kurangnya sama dengan rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari Bursa berturut-turut di pasar reguler, sebelum iklan pengumuman tersebut. 

Manajemen menuliskan, pelaksanaan PMTHMETD ini mengakibatkan persentase kepemilikan saham dari tiap pemegang saham akan mengalami penurunan atau dilusi sebesar 32,77% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.  

Sebagai informasi, BEI memberikan suspensi di seluruh pasar terhadap saham AISA sejak 5 Juli 2018. Pada 1 Juli 2019, BEI memperpanjang suspensi terhadap saham AISA karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2018 dan belum melakukan pembayaran denda. 

Harga saham AISA berakhir di Rp168. Dengan estimasi harga tersebut menjadi harga pelaksanaan private placement, perusahaan berpotensi meraup dana Rp263,76 miliar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper