Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan IMEI Disahkan, Analis Prediksi Penjualan Emiten Peritel Ponsel Bakal Terkerek

Kinerja emiten peritel ponsel diproyeksikan bakal meningkat dengan pengesahan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menetri Perindustrian AIrlangga Hartarto menandatangani peraturan mengenai Pengendalian Alat dan Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). JIBI/Bisnis/Leo Dwi Jatmiko
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menetri Perindustrian AIrlangga Hartarto menandatangani peraturan mengenai Pengendalian Alat dan Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). JIBI/Bisnis/Leo Dwi Jatmiko

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja emiten peritel ponsel diproyeksikan bakal meningkat dengan pengesahan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Sebanyak 3 Menteri, yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menandatangani Peraturan Tiga Menteri terkait IMEI di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Regulasi yang ditandatangi bersama yaitu Peraturan Menteri Perindustrian tentang Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), serta Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Permendag Nomor 38 Tahun 2019 tentang Ketentuan Petunjuk Penggunaan dan Jaminan Layanan Purna Jual Bagi Produk Elektronika dan Produk Telematika.

Beleid tersebut bertujuan menekan ponsel ilegal masuk ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Aturan ini mulai berlaku April 2020.

Wawan Hendrayana, Kepala Riset Infovesta Utama, mengatakan pelaku pasar memprediksi aturan ini akan mengurangi penjualan ponsel ilegal atau black market (BM). Dengan demikian, penjualan peritel ponsel resmi bakal mengalami peningkatan. "Hal ini sangat positif pada ERAA," ujarnya Jumat (18/10/2019).

Walaupun diprediksi kinerja bakal meningkat dengan perilisan beleid tersebut, Wawan menyatakan sebagian investor masih wait and see karena menunggu kepastian mekanisme penegakan peraturan.

Hal senada juga disampaikan oleh Analis Kresna Sekuritas Etta Rusdiana Putra. Dia mengatakan aturan IMEI bakal berdampak positif terhadap peritel ponsel dalam negeri karena aturan ini membatasi impor ilegal dalam jumlah besar. Untuk pembelian individu pun diatur dan kemungkinan dikenakan tarif tersendiri.

“Harga domestik pun diperkirakan tetap kompetitif dengan adanya aturan ini,” kata Etta.

Saham peritel gadget PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) dan PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (TELE) dibuka menghijau pada perdagangan pagi ini. Saham ERAA dibuka pada level Rp1.900 atau menguat 12,09% dan TELE dibuka pada level Rp376, lebih tinggi 3,3% dari penutupan perdagangan hari sebelumnya.

Sementara pada penutupan perdagangan, saham ERAA bertahan di zona hijau dengan penguatan 10,91% ke Rp1.880, sedangkan saham TELE ditutup melemah 1,65% ke level Rp358. Saham peritel ponsel lainnya, PT Global Teleshop Tbk. juga ditutup menguat 2,76% ke level Rp446.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper