Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan PPKM Jadi Faktor Penekan IHSG

Perpanjangan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa—Bali juga turut menjadi sentimen negatif bagi pergerakan indeks hari ini.
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Indeks harga saham gabungan (IHSG) melemah pada perdagangan Rabu (21/1/2021) seiring dengan perpanjangan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM).

Berdasarkan data Bloomberg, IHSG ditutup turun 15,87 poin atau 0,25 persen ke posisi 6.413,89, setelah bergerak di rentang 6.399,67 - 6.504,99.

Padahal, di awal perdagangan indeks komposit mengawali lajunya di zona hijau, bahkan sempat menguji level 6.504,99. Namun, IHSG berbalik terseok-seok hingga akhirnya merayap di sesi II perdagangan dan berakhir di level 6413,89 setelah terkoreksi 0,25 persen.

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan pelemahan IHSG pada hari ini tertekan oleh aksi ambil untung atau profit taking setelah IHSG menguat terdorong oleh euforia pelantikan Joe Biden sebagai presiden ke 46 Amerika Serikat.

Selain itu, perpanjangan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa—Bali juga turut menjadi sentimen negatif bagi pergerakan indeks hari ini. Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM menjadi hingga 8 Februari 2021.

“Terjadi aksi profit taking ketika euforia pelantikan Biden sudah mulai mereda. IHSG juga sudah sempat menguji 6.500 ketika itu investor profit taking,” kata Nafan ketika dihubungi Bisnis, Kamis (21/1/2021).

Sementara itu, pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan ini diikuti perubahan jam operasional pusat belanja atau mal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa jam operasional mal dibatasi hingga pukul 20.00. Durasi ini lebih panjang 1 jam dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yaitu pukul 19.00.

Secara detail, pembatasan kegiatan masyarakat mencakup pekerja kantor 75 persen bekerja dari rumah atau work from home, belajar mengajar secara daring, sektor esensial termasuk industri tetap berjalan.

Kemudian pusat belanja, mal maupun restoran dibuka hingga pukul 20.00. Makan ditempat hanya 25 persen dari kapasitas restoran, layanan pesan antar atau take away tetap diizinkan, kegiatan konstruksi tetap berjalan, kapasitas rumah ibadah 50 persen, fasilitas umum ditutup serta transportasi umum diatur pemerintah daerah.

Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan PPKM di Jawa - Bali sejak 11 Januari 2021. Tujuh provinsi yang terlibat adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper