Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Lawas Sumber Tani Agung (STAA) Lepas Saham, Kantongi Rp901 Miliar

Investor lawas Sumber Tani Agung (STAA), Russel Maminta Wijaya menjual 8,48 persen kepemilikannya di perseroan.
Seremoni Virtual Pencatatan Perdana Saham PT Sumber Tani Agung Resources Tbk dengan kode saham STAA, sebagai Perusahaan Tercatat ke-11 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2022, Kamis (10/3/2022)/Dok.BEI
Seremoni Virtual Pencatatan Perdana Saham PT Sumber Tani Agung Resources Tbk dengan kode saham STAA, sebagai Perusahaan Tercatat ke-11 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2022, Kamis (10/3/2022)/Dok.BEI

Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu investor awal yang menyuntikkan modal ke emiten sawit PT Sumber Tani Agung Resources Tbk. (STAA) sebelum initial public offering (IPO) memutuskan untuk melepas sebagian besar saham yang dimilikinya.

Investor tersebut adalah Russel Maminta Wijaya. Berdasarkan keterbukaan informasi, dia mengumumkan telah menjual 924.267.400 lembar saham atau setara 8,48 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Saham yang ditransaksikan pada 15 Mei 2023 itu dilepas di harga Rp975. Dengan demikian, total dana yang diperoleh Russel dari penjualan tersebut mencapai Rp901,16 miliar.

Dia menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan dalam rangka kerja sama. Namun, dia tidak memerinci kepada siapa saja saham tersebut dijual.

Russel mengempit 1.442.177.660 lembar saham STAA atau 13,23 persen sebelum transaksi. Dengan aksi jual tersebut, dia kini hanya menggenggam 517.910.260 lembar saham atau 4,75 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam STAA.

Russel Maminta Wijaya merupakan satu dari enam pemodal yang namanya terdaftar dalam struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham sebelum STAA IPO. Porsi kepemilikannya atas saham STAA saat itu adalah sebesar 14,42 persen.

Seiring dengan IPO STAA pada Maret 2022 yang menawarkan 877.072.000 saham atau 8,06 persen, maka porsi kepemilikannya terdilusi menjadi 13,23 persen.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 25/POJK.04/2017 tentang Pembatasan atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum Perdana Saham, Russel bersama dengan lima investor lawas lainnya seperti PT Malibu Indah Lestari, PT Kedaton Perkasa, Gani, Lele Tanjung dan Hardi Mistani dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan saham STAA sampai dengan 8 bulan setelah pernyataan pendaftaran IPO menjadi efektif.

Saham STAA parkir di harga Rp960 per lembarnya pada penutupan perdagangan Rabu (17/5/2023). Harga tersebut merefleksikan kenaikan sebesar 60 persen dibandingkan dengan harga saat IPO sebesar Rp600.

Jika merujuk pada harga penjualan saham yang dilepas Russel sebesar Rp975 dan asumsi bahwa harga awal yang dia peroleh adalah Rp600, maka dia menikmati gain sebesar Rp346,6 miliar dari divestasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper