Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK Jabar Naik, Industri Otomotif Khawatir Daya Saing Makin Tertekan

Pada 2020, UMK di Jawa Barat khususnya di Karawang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi yang merupakan daerah basis produksi otomotif akan menjadi yang tertinggi secara nasional karena berada pada kisaran Rp4,5 juta.
ilustrasi/Bisnis.com
ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri otomotif khawatir kenaikan upah buruh di Jawa Barat bakal membuat daya saing produk dalam negeri semakin tertekan.

Saat ini mayoritas perusahaan otomotif membangun basis produksinya di Jawa Barat seperti Grup Toyota, Isuzu, Hino, Nissan, Mitsubishi dan lainnya. Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di sejumlah di Jawa Barat akan berdampak terhadap biaya produksi. 

Pada 2020, UMK di Jawa Barat khususnya di Karawang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi yang merupakan daerah basis produksi otomotif akan menjadi yang tertinggi secara nasional karena berada pada kisaran Rp4,5 juta. Jika ditelisik, 5 tahun lalu, UMK di tiga kabupaten/kota di atas pada kisaran 2,5 juta, sehingga dalam 5 tahun UMK telah naik sekitar 80%-an.

Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengatakan upah buruh di sektor otomotif nasional makin tidak kompetitif dibandingkan dengan Thailand. Upah di Karawang katanya telah lebih tinggi dari upah di Bangkok untuk sektor otomotif.

"Bangkok sekitar Rp4 jutaan dan naiknya 5 tahun sekali, kita setiap tahun dan sudah lebih tinggi dari Thailand," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Bob mengatakan selama 5 tahun  terakhir UMK telah naik pada kisaran 70% dan yang paling terdampak ialah pelaku usaha komponen. Pilihannya ialah memindahkan basis produksi komponen ke daerah yang lebih rendah seperti Jawa Barat.

Dia menjelaskan untuk mengantisipasi kenaikan UMK, pilihan pertama ialah melakukan efisiensi. Namun, efisiensi tidak berdampak signifikan jika kenaikan UMK jauh lebih cepat sehingga akan mengerek harga jual kendaraan.

"Makin lama, makin enggak kompetitif, supaya survive  pertama lakukan efisiensi, kedua pindah atau automasi atau menaikkan harga," tambahnya.

Bob berpendapat pemerintah perlu segera meninjau kembali aturan terkait kenaikan UMK yang saat ini merupakan kombinasi antara produk domestik bruto (PDB) dan inflasi. Menurutnya, kenaikan upah idealnya dihitung berdasarkan inflasi untuk menjaga daya beli.

"Negara lain naik sesuai dengan inflasi, Thailand naik 5 tahun sekali, sulit kita untuk bersaing. Jadi pemerintah perlu segera merevisi karena ini sama sekali tidak mendorong investasi," katanya.

Adapun, Grup Toyota bersama Daihatsu merupakan dua merek dengan pabrik terbesar di Tanah Air. Selain memasok kendaraan untuk pasar domestik, perusahaan juga mengapalkan kendaraan ke berbagai negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper