Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suzuki Perpanjang Program Tukar Tambah Kembalian Tunai Ekstra Rp4 Juta

Program tukar tambah tersebut dapat dilakukan Auto Value yang berada di Jabodetabek, Semarang, Cirebon, Surabaya, Jambi dan Bangka Belitung.
Deretan mobil di booth Suzuki di GIIAS 2018. /Bisnis.com-SIS
Deretan mobil di booth Suzuki di GIIAS 2018. /Bisnis.com-SIS

Bisnis.com, JAKARTA — PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memperpanjang program kembalian tunai ekstra hingga Rp4 juta kepada pembeli XL7, All New Ertiga maupun SX4 S-Cross yang melakukan tukar tambah di Auto Value.

Hendro Kaligis, Head of Business Development SIS, mengatakan bahwa perpanjangan program ini merupakan salah satu apresiasi untuk pelanggan dalam rangka ulang tahun ke-50 Suzuki Indonesia.

“Selain itu, kami melihat minat konsumen yang mengikuti program ini cukup tinggi. Untuk itu, kami perpanjang programnya sampai 31 Desember 2020,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, program tukar tambah tersebut dapat dilakukan Auto Value yang berada di Jabodetabek, Semarang, Cirebon, Surabaya, Jambi dan Bangka Belitung.

“Sebagai informasi, extra cashback ini adalah keuntungan tambahan yang didapat pelanggan Suzuki di luar program penjualan reguler yang berlaku di masing-masing daerah,” tuturnya.

Hendro menyatakan program tukar tambah ini diminati oleh konsumen. Ini terlihat dari banyaknya permintaan tukar tambah hingga mencapai 161 permintaan dan terus bertambah.

Dari angka tersebut, berdasarkan data dari mitra Auto Value, lebih dari 20 persen pelanggan adalah pengguna mobil merek lain. Kendati demikian, hal tersebut bisa difasilitasi karena program ini menerima semua merk kendaraan dengan tahun produksi 2011–2019.

“Kami ingin menggapai sebanyak mungkin calon pembeli Suzuki sehingga batasan program tukar tambah ini kami buat semakin luas. Prosesnya pun mudah dan aman karena seluruh mitra Auto Value menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ujar Hendro.

Berikut adalah ketentuan pelat nomor mobil lama yang bisa ditukarkan dengan mobil Suzuki:

- Pelat B untuk wilayah Jabodetabek

- Pelat L atau W atau N atau S untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya

- Pelat E untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya

- Pelat H atau K untuk wilayah Semarang dan sekitarnya

- Pelat BN untuk wilayah Bangka Belitung

- Pelat BH untuk wilayah Jambi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper