Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Hari ini, Berikut Daftar Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen

Berikut adalah daftar kendaraan yang mendapat PPnBM 0 persen.
Ilustrasi penjualan mobil baru di diler. /JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi penjualan mobil baru di diler. /JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Mulai hari ini, Senin (1/3/2021), pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau PPnBM sebesar 0 persen untuk mobil baru tertentu resmi berlaku.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021. Aturan ini resmi diundangkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 26 Februari 2021.

Pasal 5 dalam beleid tersebut menjelaskan bahwa insentif PPnBM sebesar 100 persen akan diberikan selama periode Maret hingga Mei. Insentif 50 persen diberikan dari Juni sampai dengan Agustus, dan 25 persen berlaku bulan September hingga Desember 2021.

Insentif ini berlaku bagi mobil sedan dan kendaraan dengan satu gardan penggerak (4x2), yang memiliki isi kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. Selain itu, kendaraan tersebut harus memiliki kandungan lokal sebesar 70 persen.

Dengan syarat tersebut, ada sejumlah mobil yang dapat menikmati pembebasan dan relaksasi PPnBm, seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, Nissan, dan Wuling.

Berikut adalah daftar kendaraan yang mendapat diskon PPnBM 0 persen:

Toyota Yaris – [seluruh varian]

Toyota Vios – [seluruh varian]

Toyota Sienta – [seluruh varian]

Toyota Avanza - a [seluruh varian]

Toyota Rush [seluruh varian]

Toyota Raize [seluruh varian]

Daihatsu Xenia [seluruh varian]

Daihatsu Gran Max Minibus [seluruh varian]

Daihatsu Luxio [seluruh varian]

Daihatsu Terios [seluruh varian]

Daihatsu Rocky [seluruh varian]

Honda Brio RS [seluruh varian]

Honda Mobilio [seluruh varian]

Honda BRV [seluruh varian]

Honda HRV [seluruh varian]

Mitsubishi Xpander [seluruh varian]

Mitsubishi Xpander Cross [seluruh varian]

Suzuki Ertiga [seluruh varian]

Suzuki XL7 [seluruh varian]

Nissan Livina [seluruh varian]

Wuling Confero [seluruh varian]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper