Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada PPnBM 100 Persen, Penjualan Mobil Mei Turun 19 Persen

Selain penjualan ritel, mengutip Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kontraksi juga terjadi pada penjualan pabrik ke diler (wholesales) serta produksi. 
Pekerja di Pabrik Toyota Karawang 2. /TMMIN
Pekerja di Pabrik Toyota Karawang 2. /TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA — Bulan lalu atau Mei 2021 merupakan periode akhir pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil berkubikasi mesin kurang dari 1.501 cc. Namun tidak seperti dua bulan sebelumnya, saat PPnBM 100 persen berlaku, penjualan ritel mobil malah turun 19,3 persen secara bulanan. 

Mengutip Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kontraksi juga terjadi pada penjualan pabrik ke diler (wholesales) dan juga produksi. 

Adapun penjualan ritel atau pengiriman mobil ke konsumen melorot menjadi 64.175 unit. Hampir seluruh penjualan merek mobil terkoreksi, termasuk yang mendapatkan insentif PPnBM seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, dan Wuling. 

Sementara itu, secara akumulasi, Januari–Mei total penjualan ritel mengalami pertumbuhan bila dibandingkan dengan tahun lalu. Pada 5 bulan pertama tahun ini penjualan kendaraan bermotor roda empat dan lebih mencapai 322.128 unit atau naik 23,6 persen secara tahunan. 

Masih berdasarkan sumber informasi yang sama, penjualan mobil dari pabrik ke dealer turun lebih dalam atau 30,5 persen secara bulanan, menjadi 54.815 unit. Namun, secara akumulasi Januari–Mei 2021, naik 29,2 persen secara tahunan atau menjadi 320.749 unit. 

Penurunan juga dialami pada volume produksi, di mana perakitan pada Mei tercatat 63.646 unit atau turun 32 persen secara bulanan. Sama dengan penjualan ritel dan wholesales, volume produksi secara akumulasi Januari–Mei juga mencatat pertumbuhan atau naik 17,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

Seperti diketahui, insentif PPnBM 100 persen untuk mobil berkapasitas kurang dari 1.501 cc periode pertama berlaku pada Maret–Mei 2021. Pada tahap kedua, Juni–Agustus, insentif turun menjadi hanya 50 persen. Kemudian pada tahap akhir, September–Desember, pemerintah hanya akan menanggung PPnBM sebesar 25 persen. 

Selain mobil 1.500 cc, pemerintah juga telah memperluas cakupan mobil yang mendapatkan insentif PPnBM. Pada April–Agustus 2021, mobil 4x2 berkubikasi mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50 persen. Selanjutnya tahap kedua, September–Desember 2021 insentif yang diberikan turun menjadi 25 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper