Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Teken Perpres Impor Baja Khusus, Beri Jalan untuk Sektor Otomotif

Untuk mendukung perkembangan industri otomotif, pemerintah menilai impor baja khusus masih diperlukan.
Kendaraan Bermotor. /TMC Polda Metro Jata
Kendaraan Bermotor. /TMC Polda Metro Jata

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meneken Perpres No. 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024. Salah satu yang menjadi pertimbangan keluarnya regulasi tersebut adalah industri otomotif masih harus mengimpor baja khusus untuk memproduksi kendaraan bermotor.

“Permasalahan yang ada di dalam proses produksi kendaraan bermotor adalah masih dibutuhkannya baja khusus yang harus diimpor. Hal tersebut disebabkan karena produk dari pabrik baja domestik masih fokus kepada baja konstruksi,” tulis lampiran perpres seperti yang dikutip Bisnis, Selasa (24/5/2022).

Sementara itu, untuk mendukung pengembangan produk substitusi komponen atau bahan baku impor masih diperlukan dari pemerintah.

Padahal, pangsa pasar Indonesia sangat besar. Masih mengacu pada perpres, rasio kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia yang masih rendah membuka peluang untuk produksi kendaraan bermotor.

Hal ini tergambar pada 2019. Produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih sebesar 1,29 juta unit. Ekspor completely built up (CBU) mencapai 332.000 unit atau naik 25,5 persen dari tahun sebelumnya.

Sebaliknya, produksi sepeda motor pada 2019 sebesar 7,29 juta unit atau naik sebesar 284.000 unit dibandingkan tahun sebelumnya (tumbuh 4,04 persen).

Neraca perdagangan untuk produk sepeda motor mencatat surplus dengan total nilai ekspor 810.000 unit atau naik 28,5 persen dari tahun 2018.

Jumlah industri perakitannya sebanyak 17 perusahaan dengan 701 industri pendukung yang memproduksi komponen. Secara keseluruhan, pada 2019 nilai ekspor sektor kendaraan bermotor, trailer, dan semi trailer naik 1,98 persen atau senilai US$6.154,06 juta.

Di saat yang sama, investasi di sektor industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih mencapai Rp93,22 triliun, sedangkan investasi di sektor industri sepeda motor mencapai Rp10,22 triliun. Jumlah industri perakitannya pada 2019 mencapai 22 perusahaan dengan industri pendukung sebanyak 300 industri.

Tren produksi kendaraan bermotor yang ramah lingkungan, khususnya kendaraan listrik atau electricfied vehicle (EV) mendapat perhatian khusus pemerintah.

Itu karena Indonesia ditargetkan menjadi pemain utama dalam produksi kendaraan bermotor Internal Combustion Engine (ICE) maupun EV untuk pasar domestik maupun ekspor pada 2030.

Sektor otomotif diproyeksikan mengalami peningkatan volume produksi sampai dengan 3 juta unit pada saat itu. Dari total tersebut, 25 persen di antaranya adalah kendaraan berbasis listrik serta dengan target ekspor sebesar 9OO ribu unit.

Berbagai regulasi yang mendukung dikeluarkan, antara lain percepatan program kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai untuk transportasi jalan hingga konservasi energi yang mendukung pengembangan industri kendaraan rendah emisi karbon.

“Salah satu tantangan pada industri kendaraan bermotor adalah mengenai ketersediaan bahan baku industri hulu di dalam negeri yang belum mampu mendukung kebutuhan industri perakitan atau industri tier I otomotif,” papar Perpres 74/2022.

Tantangan lainnya adalah bea masuk untuk industri bahan baku, komponen, hingga incompletely knocked down (IKD) dan completely knocked down (CKD) yang masih belum harmonis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper