Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Manokwari Meningkat Tiga Kali Lipat

Sebelum pandemi pengajuan klaim perhari hanya sekitar 10 orang , tapi setelah pandemi naik menjadi 30-an orang dalam sehari.
Ilustrasi./Bisnis-Himawan L Nugraha
Ilustrasi./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, MANOKWARI - Klaim kepesertaan Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, meningkat tiga kali lipat selama pandemi Covid-19.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Manokwari, Sunardi Syahid di Manokwari, Kamis (4/6/2020) mengatakan peningkatan klaim terjadi cukup drastis selama pandemi.

"Sebelum pandemi pengajuan klaim perhari hanya sekitar 10 orang , tapi setelah pandemi naik menjadi 30-an orang dalam sehari," ucap Sunardi.

Sejauh ini sudah ada sekitar Rp3,5 miliar klaim yang dibayarkan BPJamsostek Manokwari untuk klaim tersebut meliputi 428 kasus.

Menurutnya, tren peningkatan klaim BPJS Ketenagakerjaan ini tak hanya terjadi di Manokwari. Di daerah lain baik di Papua Barat maupun provinsi lain juga terjadi hal yang sama.

Untuk mempermudah pelayanan klaim ditengah pandemi, lanjut Sunardi, pihaknya menerapkan layanan dari melalui aplikasi elektronik. Dengan aplikasi itu peserta tidak harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim.

"Kami membuka Lapak Asik atau layanan tanpa kontak fisik sehingga membantu peserta agar tidak perlu keluar rumah untuk ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Cukup masuk dan mengajukan klaimnya pada aplikasi tersebut," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, melalui aplikasi ini peserta cukup mengantre secara online serta meng-aploud dokumen persyaratan meliputi identitas diri atau KTP, kartu kepesertaan, kartu keluarga, serta surat pengalaman kerja atau keterangan berhenti bekerja dari kantor tempat kerja.

"Selanjutnya, kalau persyaratan sudah lengkap petugas kami akan menghubungi yang bersangkutan. Kami akan menghubungi secara video call," ujarnya.

Ia memastikan, seluruh klaim peserta akan dibayarkan. Paling lama lima hari setelah klaim diajukan pembayaran akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler