Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Selundupkan Senjata Api di Nabire, Papua

Kapolda Papua baru mengungkap keterlibatan pelakui ke publik karena pihaknya masih menyelidiki sejumlah nama yang terlibat.
Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw, tengah/Dokumen Polda Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw, tengah/Dokumen Polda Papua.

Bisnis.com, JAYAPURA - Aksi penyelundupan senjata api yang melibatkan aparatur sipil negara terungkap di wilayah hukum Polda Papua.

ASN tersebut diketahui terlibat dalam penyelundupan senjata api di wilayah Nabire.

Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengungkap ASN tersebut bertugas di Pemda Intan Jaya.

ASN yang terlibat penyelundupan senjata api di Nabire itu ditangkap pada 13 November 2020. 

"MS, ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya memang sudah ditangkap sejak diserahkan keluarganya pada13 Nopember 2020 di Nabire," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa (5/1/2021).

Paulus mengakui baru mengungkap keterlibatan ini ke publik karena pihaknya masih menyelidiki sejumlah nama guna mengungkap dugaan para pihak yang terlibat.

Senpi yang diamankan dari tersangka berasal dari Philipina yang dipasok melalui Sangir Talaud, Sulut.

Paulus mengungkapkan ada beberapa tersangka yang sebelumnya terlibat dengan MS dan sudah ditangkap serta diproses di Polda Papua Barat. Namun, yang ditangani Polres Nabire masih terus dikembangkan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Wildan.

Pada 6 Nopember 2020 sekitar pukul 07.30 WIT di Kampung Samoba Bawah tim berusaha menangkap MS yang membawa empat pucuk senpi beserta amunisi dari Biak menggunakan perahu motor.

Saat hendak ditangkap, MS berhasil melarikan diri. Namun, senpi yang ditaruh dalam tas terjatuh dan diamankan anggota, kata Paulus.

Setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga, lanjutnya, akhirnya MS diserahkan pada 13 Nopember 2020.

Dari pengakuan MS terungkap dirinya bersama S atas permintaan YZ (belum ditangkap) mengambil senpi di Sangir dari RB (perempuan/belum ditangkap) yang kemudian membawa 12 pucuk senpi.

Enam pucuk senpi dibawa S ke Sorong yang kemudian ditangkap dan diproses Polda Papua Barat. Enam pucuk lainnya dibawa MS, yang karena kehabisan uang menjual dua pucuk ke KS di Manokwari dengan harga Rp30 juta per pucuk.

Empat pucuk senpi laras pendek beserta puluhan amunisi berbagai kaliber sempat disimpan di Biak sebelum dibawa ke Nabire untuk diserahkan ke YS, namun keburu ditangkap anggota, kata Waterpauw. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper