Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Ambon, Pegawai RSUD Diperiksa

Hasil audit BPKP RI perwakilan Provinsi Maluku, ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp600 juta.
Ilustrasi isolasi./Freepik
Ilustrasi isolasi./Freepik

Bisnis.com, AMBON - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum tenaga kesehatan penanganan Covid-19 tahun 2020 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

"Hari ini mereka sudah memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Triono Rahyudi kepada wartawan di Ambon, Senin (28/11/2022).

Menurut ia, para tersangka yang merupakan pegawai RSUD dr. M. Haulussy Ambon yang memenuhi panggilan jaksa adalah JAA, LML, MD, serta HB.

"Kedatangan mereka untuk diperiksa sebagai tersangka, namun untuk sementara belum ditahan penyidik karena proses pemeriksaannya masih berlanjut," ujarnya.

Penetapan keempat tersangka tersebut dilakukan setelah jaksa menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

"Setelah menerima hasil audit BPKP RI perwakilan Provinsi Maluku, ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp600 juta," ujarnya.

Kejati Maluku kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan empat pegawai RSUD dr. M. Haulussy Ambon sebagai tersangka sejak awal November 2022.

Sementara untuk penanganan perkara dugaan korupsi dana pembayaran jasa pemeriksaan kesehatan pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2016-2020 di RSUD Haulusy, Triono mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler