Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jateng Dorong Perusahaan Ikutkan Pekerja Gabung BPJS TK

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Sri Puryono, Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Terlebih, menilai beragam program BPJS TK dinilai mampu mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Beragam program BPJS TK ini sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan dengan pemberdayaan human resources dan dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ujarnya Jumat (14/12/2018).

Dia menambahkan tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajiban, dan dikembangkan daya guna. Bentuk perlindungan tenaga kerja di Indonesia wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain.

Dia menyebutkan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain memberikan perlindungan berupa program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun bagi tenaga kerja. Khususnya untuk pekerja nonformal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak.

Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” terangnya.

Tidak kalah penting Program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yakni program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi, dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri pada pekerja yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka tetap mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian dalam bekerja.

Program GN Lingkaran merupakan program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri atau tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan jaminan kecelakaan kerjaserta jaminan kematian dalam bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper