Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta Kementerian Perdagangan segera menerapkan aturan pembatasan impor tembakau, karena saat ini para petani sedang melaksanakan panen raya.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan aturan pembatasan impor tembakau sudah ditandatangani oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo. Sehingga, saat ini, tinggal menunggu aturan pelaksanaannya.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti kegiatan panen raya tembakau di Lapangan Butuh, Desa Butuh, Kecamatan Kalikajar, Wonosobo, Sabtu (27/7/2019).
“Kementan sudah menandatangani, presiden juga sudah menyetujui. Hanya saat ini, masih menunggu aturan pelaksananya,” ujar Ganjar dalam keterangan resmi, Minggu (28/7).
Baca Juga
Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda pelaksanaan peraturan tersebut. Saat ini, pihak yang harus bertindak dan mengambil sikap adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar kebijakan itu bisa dilaksanakan secepatnya.
Apabila pembatasan impor tembakau dilaksanakan, maka kebutuhan tembakau nasional dapat dipenuhi dari hasil panen petani Indonesia. Dengan demikian, pada musim panen seperti ini, para petani tembakau akan memperoleh hasil penjualan yang memuaskan.
Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Wonosobo Ristomoyo. Dia menyambut baik adanya agenda pembatasan impor tembakau.
“Kami tentunya berharap aturan itu segera direalisasikan agar kami segera menikmati hasilnya. Kalau bisa tahun ini, agar petani bisa segera sejahtera,” ungkap Ristomoyo.
Dia menuturkan hasil tembakau petani Indonesia tidak kalah dibanding tembakau impor, bahkan kualitasnya lebih bagus. Oleh karena itu, sudah selayaknya pemerintah mengutamakan produk pertanian dalam negeri dibanding dari negara lain.
Pembukaan akses impor tembakau dapat menggerus produk petani lokal karena kalah di pasaran. Petani pun tidak bisa memeroleh hasil jerih payahnya dengan maksimal.