Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Bank Jateng, DPK Tumbuh 19,64 Persen

Bank Jateng membukukan DPK sebesar Rp62,45 triliun per September 2019, tumbuh 19,64% year on year (yoy).
Bank Jateng Kantor Cabang Kudus./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Bank Jateng Kantor Cabang Kudus./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, SEMARANG – Bank Jateng membukukan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp62,45 triliun per September 2019 atau tumbuh 19,64% year on year (yoy).

Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno menyampaikan kinerja perusahaan dalam kondisi sehat dan cenderung bertumbuh. Hal tersebut ditunjukkan dengan laporan keuangan per September 2019.

Per kuartal III/2019, DPK bertumbuh 19,64% yoy menuju Rp62,45 triliun dari sebelumnya Rp52,19 triliun. Penyaluran kredit juga meningkat 6,63% yoy menjadi Rp48,59 triliun dibandingkan dengan per September 2018 senilai Rp45,57 triliun.

Adapun, aset tercatat Rp76,44 triliun, tumbuh 16,47% yoy dari sebelumnya Rp 65,63 triliun. Sementara itu, laba usaha terkoreksi menjadi Rp893 miliar dari sebelumnya Rp1,54 triliun.

“Pada 2019 kami masih optimistis mencapai target laba usaha Rp1,2 triliun. Hal ini sejalan dengan Rencana Bisnis Bank (RBB)  yang telah disusun dan sepakati bersama antara Bank Jateng dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3,” paparnya dalam siaran pers pada Kamis (17/10/2019).

Sementara itu, non-performing loan (NPL) per September 2019 sebesar 2,98% atau Rp1,45 triliun. Ini salah satu indikator tingkat kesehatan bank (TKB) dan menandakan kinerja Bank Jateng masih positif, karena rasio itu di bawah ambang 5%.

“Kami berupaya untuk melakukan penarikan kembali atau recovery. Artinya, jangan sampai masyarakat termakan isu atau berita yang disampaikan pihak lain yang berupaya mendiskriditkan kinerja Bank melalui data yang tidak benar. Bisa jadi, ada maksud lain di balik itu semua,” ungkapnya.

Menurutnya, meski Bank Jateng masih pada kategori sehat dan aman, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan pengembangan. Keberadaan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia diakui sangat penting, karena perbankan terus diingatkan akan rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper