Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semarang Memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat sampai 21 Juni

Perpanjangan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah penderita positif Covid-19 di Semarang.
Sejumlah pengunjung antre dengan menerapkan jaga jarak (Physical Distancing) saat akan menjalani pemeriksaan Covid-19 di salah satu pusat perbelanjaan modern Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020)./Antara-Aji Styawan
Sejumlah pengunjung antre dengan menerapkan jaga jarak (Physical Distancing) saat akan menjalani pemeriksaan Covid-19 di salah satu pusat perbelanjaan modern Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020)./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sampai 21 Juni mendatang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, perpanjangan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah penderita positif Covid-19 di Semarang.

"Sekarang ada 170 orang yang positif Covid-19, padahal waktu pembukaan PKM jilid dua kemarin hanya 52 orang yang positif Covid-19," kata Hendi sapaan akrabnya, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Hendi, meningkatnya angka penderita Covid-19 di Semarang karena pemerintah telah melakukan tes swab secara massal.

"Dengan tes swab massal pemerintah jadi tau ada beberapa klaster baru penyebaran Covid-19 di Semarang," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk kegiatan sosial seperti pemakaman dan pernikahan diperbolehkan dengan menggunakan protokol kesehatan secara ketat.

"Kegiatan sosial pernikahan dan pemakaman kami perbolehkan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan," tambahnya.

Sementara itu, lanjut dia untuk sektor pariwisata masih belum buka sampai 14 hari ke depan. Sedangkan untuk pengelola tempat olahraga diperbolehkan namun dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper