Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI: Antrean Penumpukan Akibat Kapasitas & Kinerja Operator

Pemberlakuan tarif tambahan biaya jasa operator pelayaran (surcharge kongesti) sangat tidak tepat.
Aktifitas bongkar muat petikemas di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan yang masuk dalam area kerja Pelindo IV Selasa (1/1). Secara kumulatif terdapat 19 unit alat bongkar muat yang direalisasikan perseroan di pengujung 2018 dengan total nilai investasi mencapai Rp73,88 miliar yang penggunaannya baru dapat efektif awal 2019./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Aktifitas bongkar muat petikemas di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan yang masuk dalam area kerja Pelindo IV Selasa (1/1). Secara kumulatif terdapat 19 unit alat bongkar muat yang direalisasikan perseroan di pengujung 2018 dengan total nilai investasi mencapai Rp73,88 miliar yang penggunaannya baru dapat efektif awal 2019./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/IlFA) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menilai pemberlakuan tarif tambahan biaya jasa operator pelayaran (surcharge kongesti) sangat tidak tepat.

"Bagi kami di ALFI, pemberlakuan surcharge kongesti itu sangat tidak tepat karena kegiatan aktivitas bongkar muat masih berjalan normal," ujar Ketua Umun DPW ALFI Sulselbar, Syaifuddin Ipho di Makassar, Kamis (10/1/2019).

Ia mengatakan permasalahan banyaknya barang yang tertimbun di suatu tempat sehingga menimbulkan kemacetan arus barang disebabkan oleh operator pelabuhan.

Dia menyatakan dari kapasitas dan fasilitas tidak berimbang sehingga terjadi antrean kapal yang cukup panjang serta adanya beberapa peralatan yang sudah mengalami masalah.

"Bukan beban tersebut dialihkan kepada customer. Keterlambatan kapal ini sudah sangat merugikan customer karena distribusi barang terhambat dan dampaknya sangat besar terhadap ketersediaan komoditas," katanya.

Syaifuddin berharap pelaku pelayaran bisa mendukung upaya efisiensi biaya logistik di tengah kondisi melambatnya ekonomi nasional di awal tahun ini. Selain itu, ALFI Sulselbar juga meminta operator pelayaran mencabut kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan polemik antarsesama pengguna jasa kepelabuhanan.

Sementara itu sejumlah perusahaan operator pelayaran ramai-ramai memberlakukan tarif tambahan bagi pengusaha logistik di Makassar.

Beberapa perusahaan operator yang sudah mulai memberlakukannya yakni PT Tanto Intim Line dan tiga perusahaan besar lainnya yakni SPIL, Meratus dan Samudra Indonesia.

Melalui surat edarannya, perusahaan-perusahaan sepakat memberlakukan tarif tambahan dengan alasan terjadinya antrean sandar kapal di Pelabuhan Makassar.

Adapun biaya tambahan kapal itu akan dikenakan biaya surcharge kongesti khusus rute Surabaya - Makassar - Out stuffing full container pada 11 Januari 2019.

Sedangkan PT. Pelindo IV (Persero) tengah melakukan penambahan alat di TPM, yaitu satu unit Container Crane (CC) dan dua unit Rubber Tired Gantry (RTG), sehingga total terminal petikemas tersibuk di KTI ini akan memiliki tujuh unit CC dan 18 unit RTG. Juga tambahan lima unit alat Reach Stacker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper