Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Pariaman Minta Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru Lebih Adil

Harga tanah dibanderol Rp32.000 hingga Rp286.000 per meter persegi tergantung lokasi. Padahal, normalnya harga tanah di daerah itu berkisar Rp300.000 hingga Rp700.000 per meter persegi.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (kiri) berdialog dengan warga dari Nagari Kasang, Kabupaten Padangpariaman yang protes ganti rugi tanah pembangunan jalan tol Sumbar - Riau di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang, Rabu (23/1/2019). Warga menolak ganti rugi tanah yang ditetapkan Rp32 ribu - Rp270 ribu per meter persegi, sementara Pemprov Sumbar mendukung warga melakukan gugatan perdata ke pengadilan agar dilakukan peninjauan harga kembali./Antara-Iggoy el Fitra
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (kiri) berdialog dengan warga dari Nagari Kasang, Kabupaten Padangpariaman yang protes ganti rugi tanah pembangunan jalan tol Sumbar - Riau di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang, Rabu (23/1/2019). Warga menolak ganti rugi tanah yang ditetapkan Rp32 ribu - Rp270 ribu per meter persegi, sementara Pemprov Sumbar mendukung warga melakukan gugatan perdata ke pengadilan agar dilakukan peninjauan harga kembali./Antara-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, PADANG — Masyarakat Kasang, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat yang tanahnya dilewati lokasi pembangunan tol Padang – Pekanbaru meminta Pemprov Sumbar melindungi hak tanah mereka dengan meminta uang ganti rugi yang sepadan.

Hamardian, Koordinator Aksi mengatakan masyarakat setempat merasa dirugikan karena pemerintah tidak pernah mengajak masyarakat berdiskusi menyangkut ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan tol tersebut.

“Kami setuju [pembangun] tol melewati daerah kami, tetapi lahan kami harus dihargai dengan layak. Dulu sebelum groundbreaking sudah disepakati bahwa ganti rugi tidak akan merugikan masyarakat,” katanya, saat berorasi di kantor Gubernur Sumbar, Rabu (23/1/2019).

Dia menyebutkan tim appraisal yang turun ke lapangan tidak pernah berdiskusi dengan masyarakat. Begitu juga dengan pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi tidak mendiskusikan besaran ganti rugi tersebut.

“Tanah kami dihargai lebih rendah, bahkan sebelum proses ganti rugi diselesaikan, tetapi tanah kami sudah dikerjakan oleh kontraktor,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat setempat tidak ada yang anti dengan pembangunan. Bahkan, menyetujui jika pembangunan tol yang akan memperpendek jarak dua provinsi Sumbar – Riau itu melewati daerahnya.

Namun, imbuh Harmadian, dalam perjalanan tidak sesuai dengan perjanjian awal. Harga tanah masyarakat hanya dibandrol Rp32.000 hingga Rp286.000 per meter persegi tergantung lokasi. Padahal, normalnya harga tanah di daerah itu berkisar Rp300.000 hingga Rp700.000 per meter persegi.

Dia mengatakan pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran, sehingga nasib tanah masyarakat menjadi tidak jelas. Apalagi, sebagian besar tanah yang dilewati pembangunan tol itu adalah lahan pertanian yang produktif.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang menemui masyarakat mengatakan besaran ganti rugi tersebut ditetapkan oleh tim appraisal dan tidak bisa diubah oleh pemerintah daerah.

“Kami komit untuk membantu masyarakat mendapatkan ganti rugi lahannya dengan harga pasar, tetapi tidak ada ruang untuk itu karena terbentur aturan perundang – undangan,” katanya.

Satu – satunya cara, kata Nasrul, adalah melalui gugatan perdata di pengadilan, sehingga masyarakat pemilik tanah bisa mendapatkan ganti rugi dengan layak.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tol itu penting segera dilakukan, namun juga lebih penting menjamin masyarakat mendapatkan hak – haknya.

“Kami di Pemprov Sumbar akan bantu masyarakat semaksimal mungkin untuk melengkapi data yang dibutuhkan di persidangan nanti,” ujar Mantan Bupati Pesisir Selatan itu.

Adapun, pembangunan tol Padang – Pekanbaru sudah setahun tertunda akibat belum tuntasnya pembebasan lahan di seksi I Padang – Sicincin yang merupakan ruas pertama dari rencana pembangun tol tersebut.

Tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada awal Februari 2018 itu mangkrak karena persoalan ganti rugi lahan yang tidak tuntas.

Sesuai rencana, tol Padang – Pekanbaru itu dibangun sepanjang 245,8 kilometer yang akan dibagi dalam tiga tahap.

Untuk tahap I dibangun dari Padang – Sicincin sepanjang 28 kilometer yang ditargetkan rampung pada tahun ini.

Selanjutnya tahap II menghubungkan Pekanbaru – Bangkinang sepanjang 38 kilometer, dan tahap III Sicincin, Sumatra Barat menuju Bangkinang, Riau sepanjang 189 kilometer yang ditargetkan tuntas pada 2023.

Total anggaran pembangun tol sirip Padang – Pekanbaru tersebut berkisar Rp79 triliun, termasuk pembangunan terowongan yang menghubungkan tol di wilayah Bukittinggi sepanjang 8,9 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper