Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumut Siapkan Konsep New Normal untuk 33 Daerah

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan konsep penerapan kebijakan kenormalan baru atau new normal bisa disiapkan dalam waktu 14 hari untuk 33 daerah di wilayah tersebut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi/Instagram
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi/Instagram

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan konsep penerapan kebijakan kenormalan baru atau new normal bisa disiapkan dalam waktu 14 hari.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan Sumatra Utara saat ini dalam masa transisi menuju new normal, setelah masa tanggap darurat berakhir pada 29 Mei kemarin.

Saat ini, imbuhnya, Pemprov Sumut tengah menyusun perencanaan kebijakan new normal yang harus dilaksanakan oleh 33 pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

Edy menargetkan waktu 14 hari dalam menyiapkan regulasi kebijakan new normal. Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan seandainya persiapan penerapan kebijakan new normal memakan waktu lebih panjang.

"Kemarin diambil keputusan bahwa new normal yang kita pilih. Untuk itu, kita harus bikin aturan yang harus disepakati selama masa transisi 14 hari," katanya melalui konferensi video dalam diskusi berjudul Sumut Menghadapi New Normal, dikutip Kamis (4/6/2020).

Penerapan kebijakan new normal dinilai dapat mencegah kerusakan pada ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara juga diharapkan berada di level sekitar 3%-4% pada fase tersebut. Untuk itu, dia melibatkan para ahli di bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta kesehatan guna memberikan rekomendasi terbaik.

"Saya bercita-cita [pertumbuhan ekonomi] sekitar 3%-4% dalam kondisi ini. Sumatra Utara bisa. Peternakan, pertanian, perkebunan, semua dikejar," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper