Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPN V Jamin Tingkat Produksi Sawit Petani Binaan Agar Tak Rugi

PT Perkebunan Nusantara V komitmen menjamin ganti rugi jika produktivitas petani plasma di bawah target melalui program kemitraan peremajaan sawit rakyat.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara V Jatmiko K Santosa menjelaskan ruang corporate dashboard untuk memantau aktivitas perkebunan./Bisnis-Eko Permadi.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara V Jatmiko K Santosa menjelaskan ruang corporate dashboard untuk memantau aktivitas perkebunan./Bisnis-Eko Permadi.

Bisnis.com, PEKANBARU — PT Perkebunan Nusantara V komitmen menjamin ganti rugi jika produktivitas petani plasma di bawah target melalui program kemitraan peremajaan sawit rakyat.

Direktur Utama PTPN V Jatmiko Krisna Santosa mengatakan selama ini kebanyakan perusahaan yang bermitra dengan petani masih maju-mundur dalam pembinaannya. Tidak ada jaminan siapa yang membayar jika petani tersebut mengalami kerugian akibat produksi di bawah standar.

“Tapi kami yang nanam, kami yang rawat. Harapannya petani bisa berkembang dan bermitra dengan petani lainnya,” kata Jatmiko kepada Bisnis, Rabu (21/10/2020).

Petani plasma bisa dalam bentuk Koperasi Unit Desa (KUD) bermitra dengan PTPN V dalam meremajakan sawit. Dana yang dibantu pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hanya Rp30 juta per hektare sementara biaya yang dibutuhkan untuk replanting sawit renta mencapai Rp50-60 juta per hektare. Maka kekurangan ini ditutupi melalui pinjaman bank.

PTPN V komitmen jika petani plasma tidak mencapai target produksi maka perusahaan pelat merah perkebunan tersebut akan mengganti rugi ke bank.

“Sejauh ini 8000 hektar yang sudah direplanting tidak ada yang produksinya di bawah standar,” tambah Jatmiko.

Produktivitas tanaman kelapa sawit menurut standar Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yaitu untuk TM-2 capai 15 ton per hektare, TM-3 15 ton per hektare, TM-4 23 ton per hektare.

Sementara untuk produktivitas CPO saat ini PT PN mencapai 6 ton/hektare/tahun. Sementara dari petani plasma atau swadaya hanya mencapai 2 ton/hektare/tahun.

Realisasi produktivitas KUD binaan PTPN V yang telah mengikuti program replanting PSR rata-rata di atas standar PPKS. Misalnya KUD Karya Mukti dengan tahun tanam 2012 seluas 874 hektare mencapai 27,16 ton/hektare. Kemudian KUD Dayo Mukti tahun tanam 2013 seluas 706 hektare mencapai 24.75 ton/hektare dan KUD Tuah Karya dengan tahun tanam 2014 seluas 423 hektare mencapai produksi 17,21 per hektare.

Fokus PTPN V saat ini terbagi dua. Pertama, bagaimana kebun inti menghasilkan produk dengan kualitas premium. Kedua, menemukan pola yang bagus untuk meningkatkan produksi sawit milik rakyat/plasma. Jatmiko ungkapkan dengan sistem single management diharapkan tujuan ini dapat dicapai.

Saat ini luas plasma yang dikelola PTPN V mencapai 56.666 hektare. Dengan komposisi umur tanaman 1-3 tahun seluas 1.295 hektare (0,58 persen), 4-8 tahun tanaman muda seluas 5.994 hektare (3 persen), 9-13 tahun tanaman remaja seluas 6.907 hektare (3 persen), 14-20 tahun tanaman dewasa seluas 14.858 hektare (7 persen), 21-24 tahun tanaman tua seluas 14.983 hektare (7 persen) dan yang paling luas adalah di atas 24 tahun atau tanaman renta seluas 179.681 hektare (80 persen).(K42)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Eko Permadi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper