Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan tujuh pengelola bioskop untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di tempat usaha.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian mengingat sudah adanya tujuh izin bagi pengelola bioskop untuk membuka usaha di tengah pandemi virus Corona.
"Protokol kesehatan ini wajib diperhatikan oleh para pengelola bioskop," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga
Dia menyatakan saat ini sudah sebanyak tujuh bioskop yang diberi izin operasional oleh Satgas Covid-19 melalui DPM-PTSP. Serta belum ada penambahan izin baru untuk pembukaan kembali bioskop lainnya.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, sebut Rudi, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan dan pengawasan di tempat usaha yang telah diberi izin. "Pengawasan ini terus dilakukan tim di lapangan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel