Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengentaskan Problem Klasik UMKM Lewat UMi

Pelaku usaha mikro seringkali menghadapi masalah klasik berupa sulitnya mengakses permodalan untuk menjalankan roda usahanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) meninjau showcase produk unggulan dari sejumlah debitur pembiayaan ultra mikro (UMi) pada Festival UMi tahun 2021 di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/12/2021)./Bisnis-Rachman
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) meninjau showcase produk unggulan dari sejumlah debitur pembiayaan ultra mikro (UMi) pada Festival UMi tahun 2021 di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/12/2021)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, PALEMBANG – Pelaku usaha mikro seringkali menghadapi masalah klasik berupa sulitnya mengakses permodalan untuk menjalankan roda usahanya. Pemerintah pun berupaya hadir dengan solusi berupa pembiayaan ultra mikro.

Tekad Hamidah, 38 tahun, untuk mendapat penghasilan tambahan dengan berdagang akhirnya terwujud. Bermula dari modal Rp2 juta, ibu rumah tangga itu menjadi pelaku usaha skala mikro dengan berjualan busana muslim sejak 2019.

“Saya dapat modal dengan mengakses pinjaman Mekaar. Alhamdulillah, ternyata jualan baju muslim bisa nambah uang dapur,” katanya saat ditemui Bisnis, Senin (24/10/2022).

Diketahui, Mekaar merupakan produk andalan dari Permodalan Nasional Madani (PNM). PNM, yang kini masuk dalam holding Ultra Mikro (Umi), merupakan lembaga penyalur bukan bank yang ditunjuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI untuk menyalurkan kredit yang bersumber dari APBN tersebut.

Hamidah mengatakan berkat modal Rp2 juta itu, kini usahanya mengalami peningkatan. Seiring penjualan yang laris-manis, Hamidah berani untuk kembali mengakses pembiayaan Umi dengan nilai lebih tinggi.

“Karena kita ada usaha jadi bayar kreditnya pun terasa ringan, kadang tidak terasa sudah selesai,” katanya.

Kini, Hamidah masih menjadi debitur Mekaar dengan pinjaman senilai Rp7 juta. Menurutnya, pembiayaan UMi lebih mudah dan ringan ketimbang dirinya harus meminjam ke rentenir.

Dia membeberkan bahwa untuk pinjaman Rp7 juta, cicilan yang harus dibayarnya per dua minggu, yakni Rp188.000 selama jangka waktu dua tahun.

“Bayarnya mudah, petugas datang ke rumah. Syaratnya juga tidak sulit dan tak perlu agunan, berbeda kalau saya harus pinjam ke bank,” katanya.

Apalagi, kata Hamidah, sebagai pelaku usaha mikro dirinya tidak butuh pembiayaan dengan nominal besar.

“Mungkin nanti, kalau memang usaha saya semakin maju bisa saja pinjam ke bank,” katanya.

Pemerintah memang merancang program kredit UMI sebagai model pembiayaan yang mudah dan cepat bagi UMKM, sehingga permodalan tak lagi menjadi hambatan pelaku usaha.

Sebagai program permodalan yang cepat dan mudah, maka bagi UMKM yang bermaksud akan mengajukan pinjaman, hanya perlu menyiapkan dua persyaratan utama yakni warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar secara elektronik,  dan tidak sedang mendapatkan pinjaman dari salah satu program kredit dari pemerintah.

Hamidah merupakan satu dari puluhan ribu pelaku usaha kecil di Sumsel yang menjadi debitur Umi.

Berdasarkan catatan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Sumsel, pembiayaan Umi terus menunjukkan tren positif.

Kepala Kanwil DJPB Sumsel, Lydia K. Christyana, mengatakan pertumbuhan positif itu terjadi sejak pembiayaan Umi disalurkan pada 2017.

“Awalnya tercatat senilai Rp25,19 miliar pada 2017 dan kini sudah mencapai Rp214,33 miliar per Agustus 2022,” kata dia.

Adapun jumlah debitur yang telah mengakses pembiayaan Umi sebanyak 47.611 orang per Agustus 2022.

“Penyaluran UMI ini tersebar di 17 wilayah, dengan jumlah tertinggi berada di Kota Palembang dan terendah di Kabupaten Empat Lawang,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan sejak diluncurkan pada tahun 2017 sampai dengan akhir tahun 2022, total jumlah debitur UMi telah mencapai lebih dari 5,3 juta orang di penjuru Tanah Air dengan jumlah kredit yang disalurkan mencapai lebih dari Rp18 triliun.

Lydia menambahkan, pembiayaan UMi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung sektor UMKM. Jika telah naik kelas, pelaku usaha kecil itu diharapkan mampu mengakses kredit program yang bunganya disubsidi pemerintah, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Lydia, APBN telah bekerja keras untuk memulihkan perekonomian setelah dilanda pandemi Covid-19, termasuk pula membangkitkan pelaku UMKM yang terkendala akses permodalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper