Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stok Pupuk Bersubsidi untuk Petani Sumsel Dipastikan Aman

Stok pupuk bersubsidi untuk petani pada musim tanam yang berlangsung hingga Maret 2023 di Sumatra Selatan dipastikan aman.
Karyawan pabrik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang mengangkut pupuk urea bersubsidi di pabrik perusahaan./Istimewa
Karyawan pabrik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang mengangkut pupuk urea bersubsidi di pabrik perusahaan./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Stok pupuk bersubsidi untuk petani pada musim tanam yang berlangsung hingga Maret 2023 di Sumatra Selatan dipastikan aman.

Bahkan produsen pupuk pelat merah, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, telah mengantisipasi peningkatan kebutuhan pupuk selama musim tanam Oktober 2022 -- Maret 2023.

Vice President Humas PT Pusri Palembang Soerjo Hartono mengatakan pihaknya menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi di setiap gudang lini II, gudang produsen di pelabuhan/ibu kota provinsi, sesuai ketentuan.

"Kami pastikan stok urea dan NPK tersedia sesuai alokasi dan ketentuan yang ditetapkan," katanya, Senin (12/11/2022).

Adapun rincian stok pupuk urea bersubsidi di gudang lini II Pusri sebanyak 9.482,25 ton. Stok itu sudah melebihi dari ketentuan yang sebanyak 8.910,10 ton atau 106 persen.

Begitu pula untuk stok pupuk NPK yang tercatat mencapai 8.267,20 ton atau 137 persen dari ketentuan sebanyak 6.043,74 ton.

Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang memiliki pabrik di Palembang itu juga menyalurkan pupuk bersubsidi ke sejumlah provinsi lainnya, mencakup Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali dan Jawa Timur.

"Secara total stok pupuk bersubsidi di gudang lini II Pusri mencapai 124.846,86 ton atau 127 persen dari ketentuan 97.945,33 ton," katanya.

Sementara untuk NPK, Pusri hanya menyalurkan pupuk bersubsidi jenis itu di Sumsel dan Lampung. Di mana secara total mencapai 34.804,15 ton atau 223 persen dari ketentuan sebesar 15.629,50 ton.

Menurut dia, pupuk bersubsidi telah disalurkan sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu disalurkan kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (E-RDKK).

"Hal ini dilakukan agar mempermudah proses evaluasi dan alokasi oleh Kementerian Pertanian”, terang Soerjo.

Soerjo melanjutkan Kementerian Pertanian telah menetapkan sejumlah ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Selain memiliki alokasi di e-RDKK, petani juga wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, serta pada wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

"Guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani, Pusri juga menyiapkan stok pupuk nonsubsidi dan rangkaian produk inovasi Pusri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper