Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten OKI Targetkan Masyarakat Terlindungi Program JKN Mencapai 95 Persen

Wakil Bupati OKI Dja’far Shodiq mengatakan target pelaksanaan program JKN itu sebagai upaya untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan jumlah warga yang terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut mencapai angka 95 persen. 
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan jumlah warga yang terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut mencapai angka 95 persen. 

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan jumlah warga yang terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut mencapai angka 95 persen. 

Wakil Bupati OKI Dja’far Shodiq mengatakan target pelaksanaan program JKN itu sebagai upaya untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh masyarakat. 

"Sinergitas dan soliditas adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemenuhan manfaat serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan program JKN serta percepatan pencapaian UHC di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ungkap Shodiq, Selasa (16/5/2023).

Dia berharap setelah tercapainya target tersebut, Kabupaten OKI dapat menjadi daerah percontohan sebagai daerah pelaksanaan program JKN-KIS terbaik di Sumsel. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan merinci UHC di Kabupaten OKI saat ini berada di angka 89 persen dan akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi untuk percepatan capaian UHC 95 persen di tahun 2023 ini. 

Menurut Iwan, UHC ini akan memiliki dampak yang positif bagi masyarakat OKI.

"Program tersebut bisa membantu masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat tepat dan merata tanpa ada kesulitan finansial sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan individu dan kesehatan masyarakat OKI," kata Iwan.

Sementara itu, Kabid Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Lestari Nuraini menjelaskan UHC juga dapat menimbulkan rasa aman bagi masyarakat ketika mempunyai jaminan kesehatan. 

"Jika target UHC persen ini tercapai, nantinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semoga dengan komitmen bersama hal ini bisa kita Wujudkan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper