Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Sumbar Bakal Sembelih 40.000 Ekor Hewan Kurban pada Iduladha 2023

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatra Barat memperkirakan pada Iduladha 2023 ini ada sebanyak 40.000 ekor hewan kurban yang bakal disembelih.
Peternakan sapi kurban yang ada di Kota Padang, Sumatra Barat. Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Peternakan sapi kurban yang ada di Kota Padang, Sumatra Barat. Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatra Barat memperkirakan pada Iduladha 2023 ini ada sebanyak 40.000 ekor hewan kurban yang bakal disembelih oleh masyarakat Sumbar.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Sukarli mengatakan jumlah hewan kurban di tahun 2023 ini diperkirakan meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu, dimana tahun kemarin ada sebanyak 35.000 ekor hewan kurban yang disembelih.

"40.000 ekor itu ada yang merupakan ternak lokal dan ada yang datang luar dari Sumbar. Tapi sebagian besar memang datang dari luar Sumbar," katanya ketika dihubungi Bisnis di Padang, Jumat (2/6/2023).

Dia menjelaskan diperkirakan 40-45 persen itu hewan kurban datang dari Sumbar dan sisanya 55-60 persen datang dari luar daerah. Untuk hewan kurban yang datang dari daerah ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Menurutnya Peraturan Menteri Pertanian No 17 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah RI menjadi acuan untuk memastikan jika hewan kurban yang dibeli luar dari provinsi lain itu dalam keadaan sehat.

"Jadi hewan kurban yang dibeli luar daerah itu, syarat utama adalah ternaknya atau sapinya itu sudah melakukan vaksin dosis I, II, hingga dosis ke III. Hal itu dibuktikan adanya surat. Bila hanya menerima vaksin dosis I dan bahkan sampai dosis II saja, hewan kurban dimaksud dilarang untuk masuk ke suatu wilayah," jelasnya.

Sukarli menyampaikan mengacu pada Permentan 17/2023 itu, artinya persoalan waspada terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menjadi prioritas utama.

Buktinya tidak soal perdagangan hewan kurban saja yang menjadi sorotan, kepada panitia hewan kurban di masing-masing masjid atau mushola juga dihimbau untuk melaporkan semua hewan kurban ke tim Kesehatan Hewan terkait kondisi kesehatan hewan yang hendak disembelih.

"Jadi kita juga minta kepada panitia hewan kurban, sebelum disembelih hewan kurbannya, harap laporkan dulu ke tim Kesehatan Hewan. Sehingga dalam proses penyembelihan hingga dikonsumsi oleh masyarakat, tidak ada penyakit pada hewan kurban tersebut," ujarnya.

Selain itu terkait vaksin PMK, Sukarli menjelaskan sampai saat ini capaian vaksinasi untuk hewan ternak di Sumbar sebesar 120.000 dosis. Di tahun 2023 ini ditargetkan bisa berjalan sebanyak 41.000 dosis.

Menurutnya capaian vaksinasi di Sumbar itu tergolong sudah cukup aman, sehingga hewan ternak yang menjadi hewan kurban nanti diperkirakan dalam kondisi yang sehat dan tidak terpapar PMK.

"Vaksinasi PMK berjalan dengan baik, bahkan pada dua bulan terakhir ini zero kasus PMK di Sumbar, sudah banyak kabupaten dan kota berada pada zona hijau. Artinya hewan ternak dalam keadaan sehat-sehat saja," sebutnya.

Untuk itu seiring telah berjalannya vaksinasi, tim Kesehatan Hewan juga turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang diperjualkan untuk hewan kurban.

"Tim kesehatan hewan sudah turun sejak April 2023, dan sampai sekarang proses pemeriksaan hewan masih berlangsung, dan akan akan selesai jelang Iduladha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper