Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Ekspor, BPOM Siap Fasilitasi Perusahaan Obat & Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap untuk memfasilitasi perusahaan obat dan makanan yang ingin merambah pasar ekspor.
Kepala BPOM Penny K. Lukito (kanan) dan Presiden Direktur Mayora Group, Andre Sukendra Atmadja (kiri) saat prosesi pelepasan ekspor perdana produk AMDK Le Minerale ke Singapura, di pabrik Pasuruan, Rabu (16/10/2019)
Kepala BPOM Penny K. Lukito (kanan) dan Presiden Direktur Mayora Group, Andre Sukendra Atmadja (kiri) saat prosesi pelepasan ekspor perdana produk AMDK Le Minerale ke Singapura, di pabrik Pasuruan, Rabu (16/10/2019)

Bisnis.com, PASURUAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap untuk memfasilitasi perusahaan obat dan makanan yang ingin merambah pasar ekspor.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan saat ini BPOM RI sudah dikenal di dunia internasional dan level mutunya telah diakui dunia. Untuk itu, BPOM percaya diri sebagai representasi produk dalam negeri yang dipercaya oleh masyarakat.

"Kami telah membuka dialog dan komunikasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan di luar negeri. Nah itu akan menaikkan kredibilitas produk obat dan makanan yang akan kita ekspor," jelasnya seusai pelepasan perdana ekspor AMDK Le Minerale ke Singapura, Rabu (16/10/2019).

Dia mengatakan BPOM juga telah memberikan kemudahan-kemudahan dalam proses pengurusan izin-izin edar, dan banyak melakukan deregulasi guna mempermudah pengusaha yang ingin melakukan ekspor.

"BPOM memberikan karpet hijau kepada perusahaan. Standar-standar dan kemudahan izin untuk ekspor telah diperbaiki dan sudah online, transparan, jadi tidak perlu lewat calo, bahkan lebih cepat," jelasnya.

Adapun saat ini BPOM telah memberikan fasilitas berupa aplikasi Surat Keterangan Ekspor (SKE) secara online, digital signature untuk SKE produk pangan, dan fasilitas Export Consultation Desk (ECD).

"SKE ini merupakan surat keterangan yang digunakan untuk produk yang akan ekspor, dan yang menyatakan bahwa produk itu layak konsumsi dan telah bebas diperjualbelikan di Indonesia," jelasnya.

Penny menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bagiam dari upaya BPOM untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang easy doing business, efisiensi penilaian di pre-market, dan peningkatan efektivitas pengawasan di post-market, baik melalui derugulasi, simplifikasi proses registrasi, sertifikasi fasilitas hingga pembinaan dan pendampingan kepada perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper