Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin RHU Surabaya Dibuka, Pengusaha Pub & Karaoke Pilih Tutup Saat Ini

dibukanya kembali usaha RHU di Surabaya ini cukup banyak direspon oleh pengusaha hiburan bioskop, tetapi kurang tepat untuk usaha bidang hiburan malam seperti pub dan karaoke
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, SURABAYA — Kalangan pengusaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya sebagian besar masih menunda untuk membuka kembali tempat usahanya meskipun Pemkot Surabaya telah membuka izin setelah lama tutup akibat pandemi Covid-19.

Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya, George Handiwiyanto mengatakan dibukanya kembali usaha RHU di Surabaya ini cukup banyak direspons pengusaha hiburan bioskop, tetapi kurang tepat untuk usaha bidang hiburan malam seperti pub dan karaoke.

“Untuk usaha hiburan tempat karaoke ataupun pub di Surabaya sama sekali belum ada yang buka, kalau bioskop sudah banyak yang buka. Ini karena faktor persiapan membuka tempat hiburan tidak mudah dan butuh waktu cukup panjang,” katanya kepada Bisnis, Kamis (8/4/2021).

Dia mengatakan lamanya waktu persiapan membuka tempat usaha ini karena sejak pandemi banyak karyawan yang dirumahkan/diberhentikan sehingga perlu waktu untuk merekrut kembali para pekerja.

“Selain itu perlu waktu juga untuk merenovasi tempat hiburan ini karena sudah setahun tutup, pastinya berdebu dan bau sehingga perlu dibersihkan, direnovasi dan untuk alat-alatnya seperti perlengkapan musik juga perlu dicek dan diperbaiki jika ada yang rusak,” jelasnya.

Menurutnya, timing untuk membuka kembali RHU terutama hiburan malam juga tidak tepat karena sudah mendekati bulan puasa yang pada umumnya tempat karaoke dan pub atau bar harus tutup.

“Jadi cukup nanggung kalau buka sekarang, setelah itu disuruh tutup lagi karena puasa. Jadi sekalian saja, perkiraan baru bisa bisa setelah Lebaran,” katanya.

George pun berencana pada bulan depan akan mengusulkan kepada Pemkot Surabaya untuk memperpanjang jam operasional RHU seperti karaoke dan pub setidaknya sampai pukul 12 malam.

“Ini sulit sekali diterapkan kalau jam tutupnya jam 10 malam, karena biasanya orang kalau siang - sore masih bekerja, setelah itu jam 7 malam masih berkumpul dengan keluarga, dan jam 9 - 10 baru bisa datang ke tempat hiburan, tapi baru datang lalu tutup, nah ini gak mungkin, jadi sebulan lagi saya akan kirim surat ke Pemkot untuk menambah jam lagi,” jelasnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi mengatakan pengusaha mal sangat menyambut aturan dibukanya kembali RHU, terutama bagi usaha bioskop yang umumnya berada di dalam mal.

“Tentunya ini akan ikut menggerakkan perekonomian, dan usaha ritel yang ada di dalamnya akan ikut berdampak,” katanya.

Menurutnya, pergerakan kunjungan mal di Surabaya sudah membaik bahkan sejak Desember 2020 dengan tingkat recovery kembali pada kunjungan 80 persen. Namun setelah ada PPKM pertama sempat turun, dan saat menjadi PPKM Mikro sudah kembali meningkat.

“Sebagai contoh, beberapa ritel fesyen yang ada di Pakuwon Mall mengalami peningkatan, omzetnya sudah menjadi 70 persen, dan kami berharap saat Ramadhan dan Lebaran nanti ini akan menjadi momen kebangkitan untuk ritel,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper