Situasi Belum Kondusif, Kemenkominfo Blokir Layanan Data Telekomunikasi di Papua

Rahmad Fauzan
Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:54 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi seorang warga saat melakukan penjagaan aksi di Mimika, Papua, Rabu (21/8).  Antara/Sevianto Pakiding
Petugas kepolisian mengevakuasi seorang warga saat melakukan penjagaan aksi di Mimika, Papua, Rabu (21/8). Antara/Sevianto Pakiding
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di Papua terkait dengan aksi massa yang terus berlangsung.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.

"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, pemblokiran dilakukan hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," ujar Ferdinandus dalam siaran pers Kemenkominfo, Rabu (21/8/2019).

Pada Senin (19/8/2019), Kemenkominfo melakukan pelambatan akses telekomunikasi (throttling) di beberapa wilayah Papua, seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain terkait dengan aksi massa yang terjadi sejak pukul 13.00 WIT. 

 Ferdinandus mengatakan saat itu Kemenkominfo mengindentifikasi 2 hoaks, yakni hoaks foto papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.

Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebelumnya, situasi di wilayah Papua sempat sudah kondusif dan pembatasan akses internet dinormalkan kembali pada 20.30 WIT.

Namun, tindakan kembali diambil oleh Kemenkominfo setelah aksi massa kembali terjadi di mana pembakaran dilakukan oleh massa di daerah Fak Fak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper