Netflix Diwajibkan Punya Sistem Pemblokiran Konten Internal

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 18 Januari 2020 | 03:00 WIB
Ilustrasi Netflix/Yahoo
Ilustrasi Netflix/Yahoo
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta agar Netflix, perusahaan penyedia layanan video streaming asal Amerika Serikat, memiliki sistem pengawasan internal atas konten-konten yang tayangkan kepada masyarakat Indonesia.

Dengan sistem itu, nantinya masyarakat yang terganggu dengan tayang Netflix dapat langsung mengadu ke Netflix, dan Netflix dapat langsung memblokir tayangan tersebut, tanpa melibatkan Kemenkominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate megatakan bahwa layanan video streaming asing, seperti Netflix, perlu memperhatikan undang-undang, budaya, kebiasaan dan lingkungan di Indonesia, jika ingin beroperasi di Tanah Air.

Dia berpendapat jika Netflix mematuhi hal tersebut maka masyarakat akan menyambut baik kehadiran Netflix.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Netflix memiliki sistem pengawasan atau pemblokiran untuk konten-konten yang bertentangan dengan budaya dan peraturan di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa sistem pengontrolan orang tua yang dimiliki Netflix saat ini belum cukup untuk menghindari masyarakat dari tayangan-tayangan yang kurang baik.

Oleh sebab itu, Netflix harus memiliki kebijakan untuk melakukan pemblokiran langsung terhadap konten-konten yang diadukan oleh masyarakat Indonesia yang terganggu dengan tayangan Netflix.

“Kalau bisa Netflix punya cara atau ekosistem take down policy, bukan oleh Kominfo, tapi netflix sendiri,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Dia berpendapat bahwa kebijakan pemblokiran secara internal sangat bagus, agar tayangan yang diberikan Netflix bisa disesuaikan dengan sistem budaya yang berlaku di Indonesia.

Johnny juga meminta Netflix menetapkan harga layanan yang lebih murah atau kompetitif agar layanan Netflix dapat dinikmati oleh segenap masyarakat luas.

“Kami hanya ingin menjaga biar dunia bisnisnya berkembang dengan baik. Rakyat dapat tontonan yang menarik dan sesuai keperluan mereka,” kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper