Menko Luhut Atur Kabel dan Pipa Bawah Laut di Indonesia

Rahmi Yati
Rabu, 24 Februari 2021 | 22:19 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa/ Humas Kemenko Marves
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa/ Humas Kemenko Marves
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyepakati aturan penataan kabel dan pipa bawah laut yang meliputi 217 jalur koridor dan 209 Beach Manhole (BMH) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 14/2021 untuk mencegah adanya tumpang tindih kabel dan pipa.

Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.

“Melalui rapat koordinasi ini, sudah diputuskan bahwa akan ditata pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia. Ini akan membuat pelabuhan kita lebih efisien dan lalu lintas laut kita menjadi lebih tertib,” ujar Menko Luhut dalam siaran pers, Rabu (24/2/2021).

Nantinya, kata Luhut, Kepmen KP ini akan dievaluasi satu kali dalam lima tahun atau bila terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan dan/atau bencana oleh kementerian atau lembaga terkait.

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono menyebut, Kepmen KP ini nantinya akan disosialisasikan kepada pemangku kepentingan secara luas, yakni pemerintah daerah setempat.

“Kepmen KP No. 14/2021 yang sudah disepakati bersama ini perlu secepatnya disosialisasikan bersama dan secepatnya kita bahas kembali terkait penyusunan dan penetapan proses bisnis penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut ini,” kata Trenggono.

Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan pembahasan awal tentang desain proses bisnis (SOP dari hulu sampai hilir) yang akan ditetapkan sebagai acuan bersama penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut.

Selain itu, sejak awal proyek ini berjalan proses pemetaan pipa dan kabel bawah laut dibantu oleh Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Kapushidros) TNI AL selaku Ketua Tim Pelaksana Timnas. Melalui pemetaan ini, pada akhirnya diperoleh peta jalur kabel bawah laut dan juga rencana lokasi landing stations di Batam, Manado, Kupang, dan Jayapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper