Sekda Sulut Minta Pemda dan Pemprov Tingkatkan Koordinasi

Bisnis.com,13 Jun 2019, 19:47 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan

Bisnis.com, MANADO—Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi meningkatkan koordinasi untuk mempercepat roda pembangunan.

Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Dia didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sulut Edison Humiang dan kepala Biro Pemerintahan Sulut Jemmy Kumendong.

Edwin menyatakan, koordinasi secara terpadu dan terarah antar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi sesuai amanat menteri itu akan membantu penetapan dan penegasan batas daerah di wilayah masing-masing.

"Sehingga diharapkan semakin memacu percepatan roda pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan," katanya dikutip dari siaran pers, Kamis (13/6/2019).

Dia mengatakan, lahirnya daerah pemekaran baru tak terlepas dari persoalan penetapan batas antar daerah. Menurutnya, permasalahan itu relatif sudah teratasi dengan adanya Permendagri 141 Tahun 2017.

Segmen batas sesuai beleid itu, lanjutnya, dilanjutkan dengan pemasangan pilar batas yang terdiri dari pemasangan Pilar Batas Utama (PBU). Pilar itu terbagi menjadi tiga tipe, yaitu tipe A untuk batas Provinsi, tipe B untuk batas Kabupaten, dan tipe C untuk batas Kecamatan.

Edwin mengharapkan pelaksanaan sosialisasi ini dapat menguatkan komitmen Pemprov Sulut untuk terus bekerja berama, untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini