Kemenlu Monitor Proses Hukum Insiden Jurnalis WNI Tertembak Peluru Karet di Hong Kong

Bisnis.com,08 Okt 2019, 19:41 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Demonstran anti pemerintah menghadiri demonstrasi di distrik Wan Chai, di Hong Kong, China, 6 Oktober 2019./REUTERS-Athit Perawongmetha

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Luar Negeri Indonesia masih menunggu penjelasan dari otoritas Hong Kong terkait insiden jurnalis asal Indonesia, Veby Mega, yang terkena tembakan peluru karet dari polisi Hong Kong beberapa waktu lalu.

Veby tengah meliput aksi demonstrasi di Wan Chai, Hong Kong, pada Minggu (29/9/2019), ketika peluru itu mengenai kacamata pelindung yang dikenakannya.

"KJRI Hong Kong sudah mengirimkan nota resmi kepada otoritas Hong Kong untuk menanyakan penjelasan dan meminta penyelidikan. Tapi belum ada respon hingga sekarang," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha ketika ditemui di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Judha menuturkan pihak Veby secara pribadi telah menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan terhadap otoritas Hong Kong.

Terkait hal tersebut, kata Judha, Kemenlu melalui KJRI Hong Kong, akan mendampingi dan terus memonitor proses hukum yang diajukan Veby agar hak-haknya terpenuhi.

Sebelumnya, BBC melaporkan bahwa Veby terancam mengalami buta permanen pada sebelah matanya. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Veby, Michael Vidler.

Menggapi hal ini, Judha mengatakan berdasarkan informasi yang diterima KJRI Hong Kong, hingga saat ini dokter masih mengobservasi kondisi mata Veby.

"Kondisi yang bersangkutan stabil dan semakin membaik. Kondisi mata kanan masih diobservasi dokter dan kami terus memantau kondisinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini