BP Jamsostek Panam Pekanbaru Perpanjang Kontrak Dengan Mitra Layanan

Bisnis.com,20 Des 2019, 17:59 WIB
Penulis: Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) cabang Panam Pekanbaru menggelar Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan sejumlah mitranya.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Pekanbaru Panam, A. Fauzan menyatakan saat ini ada beberapa mitra klinik dan rumah sakit yang sudah habis masa kontrak kerjanya.

"Jumlah klinik dan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan kami ada 47, dari keseluruhan itu ada beberapa yang habis masa kontraknya, karena itu kami lakukan perpanjangan,” ujarnya Jumat (20/12/2019).

Dia menambahkan BP Jamsostek juga memberikan penghargaan kepada rumah sakit yang telah memberikan pelayanan secara maksimal kepada para peserta asuransi pekerja tersebut.

Sementara itu, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbar Riau, Pepen S. Almas mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjaga serta meningkatkan pelayanan kepada para pekerja.

Komitmen itu dituangkan dalam bentuk melanjutkan kerja sama dengan mitra klinik, serta rumah sakit yang telah melayani para pekerja dengan baik. Pihaknya mengaku pelayanan yang diberikan nilainya tidak terbatas alias unlimited.

"Kami juga unlimited dalam benefit, ketika peserta harus dirawat dan terus dirawat, maka biaya perawatan tersebut kami akan tanggung. Selain itu, benefit juga mengalami peningkatan bagi para peserta." ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini