Pemkab Sumedang Ajukan Formasi P3K 1.122 Orang di 2022

Bisnis.com,20 Jul 2022, 23:20 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang ajukan 1.122 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di 2022 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman memastikan jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun pada tahun yang sama.

"Kita mengajukan seribu lebih itu zero growth, artinya sesuai dengan jumlah angka pensiun," terang Herman, Rabu (20/7/2022).

Ajuan formasi tersebut diakui Herman telah disampaikan kepada Kemen PAN-RB pada sekitar bulan Mei-Juni 2022.

Herman melanjutkan, usulan formasi PPPK untuk Kabupaten Sumedang tersebut juga merupakan hasil analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja.

Hasilnya, ia merinci sekitar 700 orang diperuntukkan untuk tenaga guru di lingkungan pendidikan, 169 orang di lingkungan kesehatan dan sisanya bagi tenaga teknis di 29 SKPD dan 26 Kecamatan.

"Paling banyak formasinya yaitu pendidikan, kedua kesehatan, sisanya tenaga teknis," ujar Herman.

Herman memastikan, penentuan jumlah formasi tersebut sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan dari Kemen PAN-RB.

"Dan ini baru mengajukan, disetujui atau tidak nantinya tergantung di Menpan," ucap Herman. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini